Putra
Putra
  • Nov 12, 2020
  • 432

Wakapolres Way Kanan Hadiri kegiatan Apel Siaga Bencana Tahun 2020

Wakapolres Way Kanan Hadiri kegiatan Apel Siaga Bencana Tahun 2020
Dokumentasi Polres Way Kanan

WAY KANAN | Wakapolres Way Kanan menghadiri kegiatan  Apel Siaga Bencana Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 di Lapangan Korpri Pemkab Way Kanan. Kamis (12/11/2020).

Kegiatan dihadiri juga oleh PJ Bupati Way Kanan Ir. Mulyadi Irsan, M.T, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan H. Nikman Karim, Kepala BNN Kabupaten Way Kanan AKBP M Taufik Tohir, Kasdim 0427 WK Mayor Inf Sahrul, Wakapolres Way Kanan Kompol Fanny Indrawan, Kabagops Polres Way Kanan Kompol Suharjono dan Kasat Sabhara Iptu I Dewa Gede Anom

Adapun peserta Apel diikuti oleh satu pleton personil TNI Kodim 0427 WK, satu pleton personil Satsabhara Polres Way Kanan, satu pleton personil Satpol PP, Damkar dan BPBD Kabupaten Way Kanan

Dalam sambutan tertulis Pjs. Bupati Way Kanan Mulyadi Irsan, M.T menyampaikan Puji Syukur marilah senantiasa kita penjatkan Kehadirat Allah SWT-Tuhan Yang Maha Esa, sehingga kita dapat menghadiri Apel Siaga Bencana Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 dalam rangka antisipasi menghadapi bencana dan pencegahan Covid 19  dalam keadaan sehat wal’afiat.

Peserta Apel yang saya hormati, keberadaan BPBD Kabupaten Way Kanan saya berharap dapat melakukan respon cepat manakala terjadi bencana, dan yang lebih penting kita harapkan dapat melaksanakan upaya-upaya peningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam mensikapi dan menghadapi bencana.

Tugas ini tentunya tidak ringan, mengingat Kabupaten Way Kanan memiliki potensi bencana alam baik banjir maupun angin puting beliung bahkan masalah terpapar Covid 19. Meskipun tanggung jawab BPBD cukup berat, namun tugas ini merupakan amanah yang mulia, karena menyangkut tugas kemanusiaan, yaitu menyelamatkan nyawa dan mengurangi kerugian harta benda. 

Melalui kesempatan ini saya berharap kepada semua pihak baik Instansi pemerintah, LSM dan masyarakat untuk ikut serta bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana dengan cara meningkatkan sikap responsif dan cepat tanggap sesuai tupoksinya masing-masing, meningkatkan kapasitas kelembagaan maupun pribadi serta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana dan penyebaran Covid 19.

Sebagaimana amanat Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan semua pihak, walaupun sebagai penanggung jawab adalah pemerintah. Namun demikian masyarakat sebagai garda terdepan jika terjadi bencana, maka perlu ditingkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana. 

Sementara, kegiatan apel berlangsung dalam keadaan tertib dan terkendali serta dalam pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Lebih lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dan peralatan Siaga Bencana oleh Pjs. Bupati Way Kanan Mulyadi Irsan, M. dan forkopimda Way Kanan.(Tra)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU