LAMPUNG UTARA - Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kembali dilakukan. Kali ini kegiatan tersebut dilakukan di pasar tradisional desa Bindu dan ruas Jalan Taman Wisata Way Rarem Desa Bindu, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, Kamis (8/10/2020).
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono, S.H., M.H.,
Wakapolsek Iptu Rudi Aries, Kanitres Ipda Syamsudin, Provos Bripka Ratno Purwadi dan
Bhabinkamtibmas Desa Ajikagaung Brigadir Edwar.
Terpantau beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker mendapatkan sanksi dari petugas menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kapolsek Abung Barat, Iptu Ono Karyono mengatakan, beberapa orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan menerima sanksi berupa teguran lisan hingga sanksi sosial dari petugas Jajaran Polsek Abung Barat.
"Hari ini kami dari Polsek Abung Barat melaksanakan operasi Yustisi kembali untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, " ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, jajarannya bersama turut melakukan operasi Yustisi untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Selain kegiatan ini, kami juga melakukan operasi yustisi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 terutama di wilayah Abung Barat, " pungkasnya.(Tra)