WAY KANAN - Polres Way Kanan laksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2020 yang diselenggarakan dilapangan Mako polres Way Kanan, Senin 21 Desember 2020.
Kegiatan dihadiri Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, S.H., S.Ik., M.Si, Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan, S.H., MH, Forkopimda Way Kanan, Pejabat Utama Polres Way Kanan, para Kapolsek, anggota Polres Way Kanan, pleton TNI AD dari Kodim 0427 WK, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan serta Senkom Mitra Polri.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung selaku Inspektur upacara membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.
Mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan. Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin-
2020” dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur
terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainya.
Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata,
yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.
Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran
protokol kesehatan Covid-19.
Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal
4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan
tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman
dan nyaman.Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri,
15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dll.(Tra)