Agung Sugenta
Agung Sugenta
  • Jan 7, 2021
  • 249

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor Di Asrama Putri Way Jepara

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor Di Asrama Putri Way Jepara
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan

LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian membekuk seorang tersangka, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, yang terjadi di Asrama Putri, di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU Benny Firmansyah, pada Kamis (7/1/2021), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah SK (26) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting.

Bersama seorang rekannya, tersangka diduga nekat menggasak Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2204 NAU, milik Latifah Kamalia (20) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, saat berada diarea Asrama Putri Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara.

Perbuatan kejahatan tersebut dilakukan tersangka dengan cara merusak kontak menggunakan Kunci Letter T, kemudian membawa kabur Sepeda Motor merk Honda Beat milik korban.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, petugas kepolisian gabungan dari Polsek Way Jepara, dibackup oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, dan langsung membawanya ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Ferry)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU