LAMPUNG - Dalam kurun waktu 1 bulan, Direktorat Narkoba Polda Lampung, berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba jaringan Provinsi Riau, Dirnakoba bakar 16kg ganja kering.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 4, 3 kilogram sabu - sabu, 16kilogram ganja kering serta 5000 butir ekstasi.
Selanjutnya, bertempat di kantor Direktorat Narkoba Polda Lampung, sejumlah barang bukti yakni 314 sabu-sabu serta 16kilogram ganja di musnahkan dengan cara di blender dan di bakar.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo mengatakan, barang bukti tersebut merupakan sitaan dari tersangka atas nama Rudy yansah, Hepi Efendi, Amat, Piter Yunus, Hasanudin, Rahmat Suzaldi dan Madenggan.
"Semua tersangka yang di amankan merupakan kurir dari jaringan narkoba asal Riau, "jelas Kombes Adhi Purboyo, Selasa(29/12/2020).
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba jelang perayaan tahun baru 2021, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan di Seaport Bakauheni Lampung Selatan, ujarnya.(Ferry)